Al-Mufassir bermadzhab Asy-Syafi’i Al-Haafiz Ibnu Katsiir rahimahullah berkata dalam tafsirnya :
“Yunus bin ‘Abdil A’la berkata ; “Aku berkata kepada Asy-Syafi’i : Al-Laits bin S’ad berkata : Jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air maka janganlah kalian tertipu olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah”
Maka Asy-Syafi’i berkata, “Al-Laits rahimahullah masih kurang, bahkan jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di atas udara maka janganlah terpedaya olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah” (Tafsiir Al-Qur’an al-‘Adziim 1/326. Perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Haatim dengan sanadnya dalam kitabnya Aadaab Asy-Syaafi’i wa Manaaqibuhu hal 184)
Anggapan yang telah menyebar di sebagian kaum muslimin pada umumnya, terutama yang ada di Indonesia bahwasanya yang disebut wali Allah adalah orang-orang yang memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak dimiliki oleh orang-orang biasa. Yaitu mampu melakukan hal-hal yang ajaib yang disebut dengan karomah para wali. Sehingga jika ada seseorang yang memiliki ilmu yang tinggi tentang syari’at Islam namun tidak memiliki kekhususan ini maka kewaliannya diragukan. Sebaliknya jika ada seseorang yang sama sekali tidak berilmu bahkan melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah ‘azza wa jalla dan meninggalkan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah ‘azza wa jalla, namun dia mampu menunjukan keajaiban-keajaiban (yang dianggap karomah) maka orang tersebut bisa dianggap sebagai wali Allah ‘azza wa jalla.
Pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah diatas sangat tegas membantah pemahaman yang keliru tersebut. Untuk mengukur kewalian yang benar maka harus ditimbang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena keajaiban juga bisa dilakukan oleh orang-orang yang sesat, seperti para dukun, tukang sihir, bahkan pendeta.
Al-Hafiz Ibnu Hajar al-‘Asqolaani rahimahullah berkata :
“Sesungguhnya yang terpatri di kalangan orang awam bahwasanya keajaiban/kesaktian menunjukkan barang siapa yang melakukannya adalah termasuk wali-wali Allah. Dan ini merupakan kesalahan dari orang yang mengatakannya. Karena sesungguhnya keajaiban/kesaktian terkadang muncul melalui tangan orang yang berada di atas kebatilan seperti tukang sihir, dukun, dan pendeta. Karenanya orang yang hendak menjadikan kesaktian sebagi bukti kewalian membutuhkan pembeda. Dan pembeda yang paling utama yang mereka sebutkan adalah dengan menguji kondisi/keadaan pemilik kesaktian/keajaiban tersebut. Jika orang tersebut berpegang teguh dengan perintah-perintah syari’at dan menjauhi larangan-larangan syari’at maka keajaiban tersebut merupakan tanda kewaliannya, dan barang siapa yang tidak demikian maka keajaiban tersebut bukanlah tanda kewalian” (Fathul Baari 7/383)
HAKEKAT WALI
Wali diambil dari lafal al-walayah yang merupakan lawan kata dari al-‘adawah. Adapun arti dari al-walayah adalah al-mahabbah (kecintaan) dan al-qorbu (kedekatan). Sedangkan arti al-‘adawah adalah al-bugdlu (kebencian) dan al-bu’du (kejauhan). Karenanya yang disebut wali Allah adalah orang yang dia mencintai Allah ‘azza wa jalla dan dekat dengan Allah ta’ala. Dan orang seperti ini harus memiliki sifat-sifat berikut :
Pertama : Dia harus ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alihi wasallam, menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alihi wasallam dan menjauhi larangan-larangan beliau. Berdasarkan firman Allah ta’ala:
}قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ{ (آل عمران:31)
Katakanlah :”Jika kalian mencintai Allah maka ikutlah aku maka Allah akan mencintai kalian dan memaafkan kalian dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Ali Imron :31)
Ayat ini merupakan ayat ujian yang turun untuk menguji orang-orang yang mengaku mencintai Allah ta’ala (termasuk di dalamnya orang yang mengaku dia adalah wali Allah). Jika dia benar mengikuti Nabi shallallahu ‘alihi wasallam maka kecintaannya kepada Allah ta’ala adalah benar, dan jika tidak maka cintanya adalah dusta.
Kedua : Dia harus bersifat lembut kepada kaum muslimin dan keras kepada kaum kafir, dan berjihad di jalan Allah dan tidak takut dengan celaan orang-orang yang mencela, sesuai dengan firman Allah ta’ala:
}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ{ (المائدة:54)
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 5:54)
Hal ini sangatlah bertentangan dengan sifat sebagian orang yang mengaku dirinya wali, atau dianggap wali oleh masyarakat yang sifatnya sangat dekat dengan orang-orang kafir, bahkan mengagumi orang-orang kafir.
Ketiga : Dia harus bertaqwa dan beriman, yaitu beriman dengan hatinya dan bertaqwa dengan anggota tubuhnya, sesuai dengan firman Allah ta’ala:
}أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ{ (يونس:-6263)
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih (hati). (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. (Yunus : 62,63)
Maka barangsiapa yang mengaku sebagai wali Allah namun tidak memiliki sifat-sifat ini maka dia adalah pendusta. (Al-Ushul As-Sittah hal 171,172)
Contoh Wali
Umar bin Al-Khottob radhiyallahu ‘anhu adalah contoh seorang wali Allah bahkan telah dijamin masuk surga. Umar telah mengumpulkan banyak keajaiban dan kehebatan. Rosulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda tentangnya
قَدْ كَانَ فِيْمَا قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ نَاسٌ مُحَدَّثُوْنَ فَإِنْ يَكُنْ مِنْ أُمَّتِيْ أَحَدٌ فَإِنَّهُ عُمَرُ
Pada umat-umat sebelum kalian ada orang-orang yang muhaddatsun (yang mendapatkan sejenis ilham dari Allah). Kalaupun ada di kalangan umatku satu orang, maka dia adalah Umar. (HR Al-Bukhari no 3469 dan Muslim no 2398)
Nabi juga bersabda :
إِنَّ اللهَ وَضَعَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ يَقُوْلُ بِهِ
Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan Umar yang ia mengucapkan kebenaran tersebut. (HR Abu Dawud no 2962 dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)
لَوْ كَانَ نَبِيٌّ بَعْدِي لَكَانَ عُمَرَ
Kalaulah ada nabi setelahku maka dia adalah Umar. (HR At-Thirmidzi no 3686, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Hadits-hadits ini jelas menunjukkan bahwasanya Umar radhiyallahu ‘anhu adalah seorang wali Allah, bahkan beliau mendapatkan ilham dari Allah. Selain itu beliau pernah melakukan hal-hal yang ajaib sebagaimana beliau pernah mengutus sebuah pasukan dan beliau mengangkat seorang pemuda yang bernama Sariyah untuk memimpin pasukan tersebut. Tatkala Umar sedang berkhutbah di atas mimbar, beliau berteriak :”Wahai Sariyah, gunung !, wahai Sariyah, gunung !”. Lalu utusan pasukan tersebut menemui Umar dan berkata : “Wahai Amirul Mu’minin, kami bertemu musuh, tiba-tiba ada suara teriakan :”Wahai Sariyah, gunung!”, lalu kami menyandarkan punggung-punggung kami ke gunung kemudian Allah memenangkan kami”. (HR Bukhori no 3198, dan Muslim no 1610)
Beliau juga sangat ditakuti oleh Syaitan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam kepada Umar,
يَا بْنَ الْخَطَّاب وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا لَقِيَكَ الشَّيْطَانُ قَطْ سَالِكًا فَجًّا إِلاَّ سَلَكَ فَجًّا غَيْرَ فَجِّكَ
“Wahai Ibnul Khotthob, -demi Yang jiwaku berada di tanganNya- tidaklah syaitan bertemu dengan engkau di jalan manapun kecuali ia mencari jalan yang lain” (HR Al-Bukhari III/1199 no 3120, III/1347 no 3480, V/2259 no 5735, Muslim IV/1863 no 2396)
Namun hal ini tidak menunjukkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu harus ma’sum (terjaga dari kesalahan). Kesalahan yang pernah beliau lakukan diantaranya:
1. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wasallam berumroh pada tahun ke enam Hijroh bersama sekitar 1400 kaum muslimin –mereka itu adalah yang berbai’at di bawah pohon- dan Nabi shallallahu ‘alihi wasallam telah mengadakan perjanjian damai (perjanjian Hudaibiyah) dengan kaum musyrikin setelah melalui perundingan dengan kaum musyrikin. Keputusan perundingan tersebut adalah Nabi shallallahu ‘alihi wasallam dan kaum mukminin kembali ke Madinah pada tahun ini dan akan berumroh pada tahun yang akan datang. Dan Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memberi beberapa syarat terhadap mereka yang dalam syarat-syarat tersebut ada tekanan kepada kaum muslimin secara dzohir, sehingga hal itu memberatkan kebanyakan kaum muslimin, sedangkan Allah dan Rosul-Nya lebih mengetahui dengan maslahat yang ada di balik itu. Umar radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang tidak setuju dengan hal itu, lalu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wasallam :”Wahai Rosulullah, bukankah kita di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan ?”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wasallam menjawab :”Benar”, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata lagi :”Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita masuk ke dalam surga dan orang-orang yang terbunuh di antara mereka masuk ke dalam neraka?”, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam menjawab :”Benar”. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :”Kenapa kita bersikap merendah pada agama kita?”, Nabi berkata :”Aku adalah Rosulullah dan Allah adalah penolongku dan aku bukanlah orang yang bermaksiat kepadanya.”, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :”Bukankah engkau berkata kepada kami bahwa kita akan mendatangi baitulloh dan berthowaf ?”, Nabi berkata :”Benar”. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam berkata lagi:”Apakah aku mengatakan kepadamu sesungguhnya engkau akan mendatanginya pada tahun ini?”, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :”Tidak”, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam berkata :”Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan berthowaf.”
Umar pun mendatangi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan berkata kepadanya sebagaimana perkataannya kepada Rosulullah. Dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pun menjawab sebagaimana jawaban Rosulullah shallallahu ‘alihi wasallam, padahal dia tidak mendengar jawaban Rosulullah shallallahu ‘alihi wasallam (kepada Umar). Dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang lebih sering sesuai dengan Allah dan Rosul-Nya dari pada Umar radhiyallahu ‘anhu, dan Umar radhiyallahu ‘anhu mengakui kesalahannya dan berkata :”Aku benar-benar akan mengamalkannya” (HR Bukhori no 2732, 2732)
2. Ketika Nabi shallallahu ‘alihi wasallam wafat, Umar mengingkari kematian Nabi shallallahu ‘alihi wasallam. Namun tatkala Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata :”Sesungguhnya dia telah wafat”, maka Umar radhiyallahu ‘anhu pun menerimanya. (HR Bukhori no 1241, 1242)
3. Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat, maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu :”Bagaimana bisa kita memerangi manusia, sedangkan Rosulullah bersabda :”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rosulullah. Apabila mereka mengakui hal ini maka terjagalah darah-darah dan harta-harta mereka, kecuali dengan haknya””, maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata :”Bukankah Rosulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda “kecuali dengan haknya”?, sesungguhnya zakat termasuk haknya. Demi Allah kalau mereka itu menolak untuk membayar zakat kepadaku yang mereka membayarnya kepada Rosulullah maka aku akan memerangi mereka karena ketidakmauan mereka”. Berkata Umar radhiyallahu ‘anhu :”Demi Allah tidaklah ada, kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (orang-orang yang enggan membayar zakat), maka aku mengetahui bahwasanya dia adalah benar” (HR Bukhori no 1399-1400)
Faidah yang bisa diambil dari pemaparan ini adalah (lihat : Al-Furqon hal 85-88):
a. Seorang wali tidak ma’sum, bisa berbuat salah, bahkan berkali-kali sebagaimana Umar yang salah berkali-kali.
b. Seorang wali bisa memiliki karomah sebagaimana Umar yang mendapat ilham dari Allah ‘azza wajalla.
c. Tidak berarti seseorang yang mendapat karomah berarti lebih mulia daripada wali Allah yang tidak ada karomahnya. Sebagaimana Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu jelas lebih mulia daripada Umar radhiyallahu ‘anhu, namun dia tidak mendapatkan ilham dari Allah ‘azza wajalla dan tidak memiliki karomah-karomah sebagaimana yang dimiliki oleh Umar.
Berkata Ibnu Taimyah, ((Dan termasuk perkara yang perlu untuk diketahui bahwasanya karomah terkadang sesuai dengan kebutuhan seseorang. Jika seorang yang lemah imannya membutuhkan karomah atau orang yang butuh maka Allah memberikannya karomah untuk manguatkan imannya dan memenuhi kebutuhannya. Sehingga orang yang kewaliannya lebih sempurna tidak butuh kepada karomah tersebut, maka tidaklah datang kepadanya seperti karomah tersebut karena derajatnya yang tinggi. Dan tidak butuhnya ia kepada karomah tersebut bukan karena derajat kewaliannya yang kurang. Oleh karena itu munculnya karomah lebih banyak terjadi di generasi tabiin dari pada para sahabat. Berbeda dengan kejadian luar biasa yang terjadi melalui tangan-tangan para nabi untuk memberi petunjuk kepada manusia dan kebutuhan manusia…))
d. Seorang wali tetap harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah ‘azza wajalla dan Rosul-Nya dan menjauhi larangan-larangan Allah ‘azza wajalla dan Rosul-Nya. Sebagaimana Umar radhiyallahu ‘anhu yang tetap melaksanakan perintah Allah ‘azza wajalla dan RasulNya
e. Walaupun seorang wali, tapi perkataan dan perbuatannya harus ditimbang dengan Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wasallam yang ma’sum. Sebagaimana ucapan Umar radhiyallahu ‘anhu dikembalikan (ditimbang) oleh Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dengan Sunnah Nabi.
f. Seorang wali yang telah jelas bahwasanya perkataan atau perbuatannya menyelisihi Sunnah Nabi, maka dia harus kembali kepada kebenaran. Dan dia tidak menentangnya. Sebagaimana Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau tidak membantah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dengan berkata :”Tapi saya kan wali, saya kan mendapat ilham dari Allah, saya kan dijamin masuk surga, dan kalian harus menerima perkataan saya”
g. Seorang wali harus mematuhi syari’at Muhammad shallallahu ‘alihi wasallam. Para Nabi saja kalau hidup sekarang harus mengikuti syari’at Muhammad shallallahu ‘alihi wasallam apalagi para wali. Karena jelas para Nabi lebih bertaqwa daripada para wali dari selain Nabi.
h. Seorang wali tidak boleh menyombongkan dirinya dengan mengaku-ngaku bahwa dia adalah wali sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul kitab yang mereka mengaku bahwa mereka adalah wali-wali Allah. Allah berfirman :
}فَلاَ تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى{
Dan janganlah kalian menyatakan diri-diri kalian suci. Dia (Allah) yang lebih mengetahui tentang orang yang bertaqwa. (An-Najm : 32 )
Orang yang mengaku dirinya adalah wali maka dia telah berbuat maksiat kepada Allah ‘azza wajalla karena telah melanggar larangan Allah ‘azza wajalla ini. Dan orang yang bermaksiat tidak pantas disebut wali Allah. (Syarah Al-Ushul As-Sittah hal 170)
i. Dan juga bukan termasuk syarat sebagai wali Allah yaitu dia harus memiliki karomah. Namun karomah merupakan tambahan kenikmatan yang Allah berikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki dari kalangan para wali-Nya.
j. Wali-wali Allah tidak memiliki ciri-ciri yang khusus pada perkara-perkara mubah yang bisa membedakannya dengan manusia yang lain. Pakaiannya sama, rambutnya sama, dan yang lainnya juga sama. Ciri-ciri wali tidaklah kembali pada perkara-perkara dunia, namun ciri-ciri wali kembali pada perkara-perkara akhirat. Oleh karena itu jelas merupakan kesalahan jika sebagian orang menyangka bahwa ahlu suffah telah mencapai derajat kewalian karena sekedar sifat mereka yang miskin dan kumuh, demikian juga sebagian orang yang menyangka bahwa ciri-ciri wali adalah orang yang memakai sorban, atau memakai tongkat, atau membawa selendang hijau, atau ciri-ciri yang lainnya.
Sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i dan juga dinyatakan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar bahwasanya keajaiban dan keluarbiasaan juga ternyata bisa dilakukan oleh orang yang berada diatas kebatilan, seperti penyihir, dukun, maupun pendeta. Tentunya kesaktian yang mereka miliki adalah berkat bantuan teman-teman mereka dari kalangan jin dan syaitan, atau istidroj dari Allah. Karenanya perlu kita untuk mengetahui perbedaan antara karomah wali dan tipuan kesaktian/tipuan syaitan.
Diantara perbedaannya adalah :
1. Bahwa karomah para wali disebabkan oleh keimanan dan ketaqwaan. Sedangkan keajaiban dan keluarbiasaan lain yang merupakan bantuan syaithon disebabkan oleh hal-hal yang merupakan larangan Allah ‘azza wajalla dan Rosulullah. Jadi apabila di dalamnya mengandung unsur-unsur yang disenangi oleh syaithon, baik itu kemusyrikan, kedzoliman, kemaksiatan (seperti musik) atau kebid’ahan, maka jelas yang terjadi pasti bukan karomah.
2. Karomah tidak bisa dibatalkan dengan bacaan-bacaan apa saja dan tidak bisa dilawan. Sedangkan kejadian-kejadian luar biasa lain yang merupakan bantuan syaithon bisa dibatalkan dengan bacaan-bacaan ayat-ayat Allah seperti ayat kursi dan lain-lain.
3. Karomah tidak bisa dipelajari sehingga menjadi suatu ilmu kedigdayaan yang baku. Sedangkan kejadian-kejadian luar biasa yang berasal dari syaithon bisa dipelajari. Sebagaimana karomah-karomah yang telah dimiliki oleh para salaf, tidak ada satu atsarpun yang menunjukkan bahwa mereka pernah mengajarkan karomah mereka kepada orang lain. Sebagaimana Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau tidak pernah mengajarkan karomahnya kepada orang lain, kerena memang tidak bisa diajarkan, akan tetapi murni anugerah dari Allah semata.
Dari sini kita paham bahwasanya hukum tenaga dalam, jika diatasnamakan Islam (biasanya dicampur dengan dzikir-dzikir asma Allah) maka adalah harom. Karena tenaga dalam biasanya menjadi ilmu yang baku dan bisa dipelajari. Dan tidak ada dalil sama sekali bahwa dengan bacaan-bacaan disertai gerakan-gerakan khusus yang mereka lakukan bisa mengahasilkan tenaga dalam.
Selain itu praktek-praktek latihan tenaga dalam yang ada menyelisihi syari’at diantaranya :
a. Latihannya harus menggunakan emosi, padahal Rosulullah shallallahu ‘alihi wasallam telah melarang seseorang untuk emosi, beliau bersabda :
لاَ تَغْضَبْ
“Janganlah engkau marah”
Rahasia mereka (yang latihan tenaga dalam) harus marah sebab dengan marah tersebut syaithon bisa masuk dalam tubuh mereka sehingga bisa memberi kekuatan untuk tenaga dalam mereka. Sebagaimana sabda Rosulullah :
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ بَنِي آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
Sesungguhnya syaithon mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana aliran darah. (Riwayat Bukhori)
b. Ketika latihan, mereka sering tidak sadar, terutama ketika sedang memprkatekkan jurus mereka. Hal ini sama saja dengan sengaja membuat diri menjadi tidak sadar (alias mabuk), dan hal ini tidak boleh dalam Islam, sebab Islam menganjurkan kita untuk senantiasa menjaga akal kita sehingga bisa senantiasa berdzikir kepada Allah.
c. Kadang disertai dengan puasa mutih (tidak boleh makan kecuali yang putih-putih), yang ini tidak ada syari’atnya dalam Islam. Atau untuk menjaga ilmunya dia harus menghindari pantangan-pantangan tertentu yang sebenarnya hal itu dihalalkan baginya sebelum dia memiliki ilmu tenaga dalam tersebut. Dan ini berarti mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah.
Adapun jika tenaga dalam tersebut murni hasil latihan tanpa disertai ritual yang bermacam-macam, dan jika memang bisa menghasilkan tenaga dalam maka hal ini tentunya tidak mengapa, dan dia bukan termasuk karomat wali karena orang kafirpun bisa melakukannya.
4. Karomah pada umumnya tidak bisa dilakukan terus menerus, tetapi terjadi sesuai kehendak Allah bukan berdasarkan kehendak Wali yang mendapatkan karomah tersebut.
Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah mengakui adanya karomah, tidak sebagaimana mu’tazilah yang mengingkari karomah dan berkata :”Kalau kita mengakui karomah, maka akan sama wali dengan Nabi”, karena meskipun mukjizat dan karomat sama-sama merupakan perkara yang ajaib dan luar biasa akan tetapi ada perbedaan antara mukjizat dengan karomah.
Perbedaannya :
– Mu’jizat hanya berlaku pada para nabi dan rosul, adapun karomah pada para wali. Mu’jizat diperoleh dengan kenabian, adapun karomah diperoleh dengan ketaqwaan. Karenanya pemilik karomah tidak pernah mengaku sebagai nabi, berbeda dengan pemilik mukjizat ia mempropagandakan kenabiannya
– Karomah kedudukannya lebih rendah daripada mu’jizat, karena tidaklah seorang wali memiliki karomah kecuali karena ia telah mengikuti Nabinya sang pemilik mukjizat.
– Akibat dari mu’jizat adalah baik, adapun efek samping dari karomah belum tentu. Karena bisa jadi seseorang mendapatkan karomah lalu semakin rendah derjatnya karena dia menggunakan karomahnya untuk bermaksiat kepada Allah. (Misalnya dia sombong dengan karomah yang pernah dia alami, atau dia merasa telah bertaqwa dan yakin masuk surga dengan karomahnya itu). Contohnya yang terjadi pada Bal’aam bin Ba’uuroo. Beliau termasuk ahli ibadah di zaman bani Israil. Ia memiliki karomat, tidaklah ia meminta sesuatu kepada Allah kecuali Allah mengabulkannya. Maka kaumnyapun mendatanginya dan memintanya agar berdoa keburukan atas nabi Musa dan kaumnya. Maka setelah kaumnya merayu-rayunya dan memaksanya akhirnya iapun memenuhi permintaan kaumnya maka Allahpun mencabut karomahnya tersebut (Lihat Ad-Dur Al-Mantsur III/610 tafsir surat Al-A’rof ayat 175).
– Pemilik mu’jizat (yaitu para Nabi dan Rosul) menantang orang-orang yang menyelisihinya, adapun pemilik karomah tidak demikian
Mencari karomah (kesaktian) tidaklah dianjurkan
Dalam beribadah hendaknya kita berniat karena Allah bukan karena untuk mencari karomah, karena sama sekali tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa seorang mukmin harus mencari karomah/kesaktian dan keajaiban. Bahkan beribadah dalam rangka untuk memperoleh kesaktian merupakan bentuk beribadah karena ingin memperoleh dunia yang diharamkan oleh Allah (Lihat penjelasan Ibnu Abil ‘Izz dalam syarh Al-Aqidah At-Thohawiyah II/757).
Allah berfirman:
}مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاء لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُوماً مَّدْحُوراً{ (الإسراء : 18 )
Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. (QS. 17:18)
}مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ، أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ{ (هود : 15-16 )
Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 11: 15-16)
Namun yang Allah perintahkan hendaknya seorang mukmin berusaha untuk beristiqomah. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wasallam yang merupakan penghulu dan pemimpin para wali bahkan pemimpin para nabi dan rasul telah diperintahkan oleh Allah untuk beristiqomah. Allah berfirman kepada Nabi Muhammad r
}فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلاَ تَطْغَوْاْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ{ (هود : 112 )
Maka istiqomahlah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. 11:112)
Berkata Ibnu Abil ‘Izz, “Mereka tidak mengetahui bahwasanya pada hakekatnya yang namanya karomah itu adalah melazimi keitiqomahan, dan bahwasanya Allah tidaklah memuliakan seorang hamba dengan memberikannya sebuah karomah yang lebih mulia daripada menjadikannya sesuai dengan apa yang dicintaiNya dan diridhoiNya yaitu taat kepadaNya dan taat kepada rasulNya, loyal kepada para walinya dan memusuhi musuh-musuhNya” (Syarh Al-Aqidah At-Tohawiyah II/755)
Berkata Abu Ali Al-Jaurjani : “Jadilah engkau orang yang mencari keistiqomahan, jangan menjadi pencari karomah. Sesungguhnya jiwamu bergerak (berusaha) dalam mencari karomah padahal Rob engkau mencari keistiqomahanmu”. (Syarah Al-Aqidah At-Thohawiyah II/754)
Berkata Syaikh As-Sahrowardi :”Ucapan ini adalah prinsip yang agung dalam perkara ini, karena sesungguhnya banyak mujtahid dan ahli ibadah mendengar salaf as-sholih, telah diberi karomat-karomat dan hal-hal yang luar biasa sehingga jiwa-jiwa mereka (para ahli ibadah itu) senantiasa mencari sesuatu dari hal itu (karomah tersebut), dan mereka ingin diberikan sedikit dari hal itu, dan mungkin diantara mereka ada yang hatinya frustasi dalam keadaan menuduh dirinya bahwa amal ibadahnya tidak sah karena tidak mendapatkan karomah. Kalau mereka mengetahui rahasia hal itu (yaitu Allah tidak menuntut para hambanya untuk memperoleh karomah, tetapi yang Allah inginkan para hambanya beristiqomah –pent) tentu perkara ini (mencari karomah) adalah perkara yang rendah bagi mereka” (Syarah Al-Aqidah At-Thohawiyah II/754).
PRAKTEK WASHIAT AL-IMAM ASY-SAYFI’I
Banyak masyarakat Indonesia yang menganggap Gus Dur sebagai wali, terlebih-lebih lagi Gus Dur dianggap banyak memiliki karomah-karomah. Untuk menilai Gus Dur adalah wali atau bukan tentunya kita melaksanakan washiat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, dimana beliau menyatakan :
“Bahkan jika kalian melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di atas udara maka janganlah terpedaya olehnya hingga kalian menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah”
Untuk itu berikut ini saya akan sampaikan pernyataan-pernyataan Gus Dur (dari sebuah artikel yang disebarkan di internet) sebagai bahan penilaian, apakah beliau seorang wali atau bukan?, dan silahkan para pembaca menilai sendiri dengan menimbangkannya kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap washiat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah :
Tolak Syariat Islam di Indonesia: Gus Dur Tak Perlu Dibela
Bila menyimak pemikiran dan ucapan Gus Dur, menunjukkan ia adalah tokoh kontroversial yang berjuang keras mewujudkan sebuah negara `impian’ sekuler bernama Indonesia.
Berikut ini adalah ucapan-ucapan Gus Dur yang terekam dalam setiap moment:
20 November 1998, para tokoh berbagai agama berkumpul di rumah Gus Dur, Ciganjur, dan mengeluarkan penyataan sikap, “Kami sepakat tidak akan menggunakan agama sebagai kekuatan politik.”
24 Mei 1999, dalam acara “Partai-Partai“ di TPI, Gus Dur menegaskan cita-citanya untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan mempertegas penolakannya terhadap gagasan dimasukkannya hukum Islam ke dalam hukum nasional. “Ini negara kebangsaan. Karena itu Islam boleh dominan sebagai kekuatan moral, bukan sebagai kekuatan fisik atau sebagai perangkat hukum. Hukum (Islam) dijalankan oleh ummat, bukan oleh negara,” kata Gus Dur.
Awal November 1999, saat melakukan lawatan ke sejumlah negara ASEAN, Gus Dur menegaskan lagi, “Indonesia tidak akan menjadi negara agama dan hukum Islam tidak akan dijadikan hukum nasional.”
24 Oktober 1999, Gus Dur berkata, “Kalau kita benar-benar beragama, maka akan menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua pihak.”
27 Desember 1999, dalam Peringatan Natal Bersama di Balai Sidang Jakarta, Gus Dur membuat pernyataan, “Karena itu, bagi saya, peringatan Natal adalah peringatan kaum Muslimin juga. Kalau kita konsekuen sebagai seorang Muslim (yang) merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, juga adalah harus konsekuen merayakan malam Natal.”
21 Maret 2000, Gus Dur berucap, “Seperti Masjid Istiqlal, bahwa itu hanya diurusi ummat Islam saja, itu namanya salah kaprah. Mestinya semua orang boleh ngurusi kalau benar-benar seperti di Washington ada National Cathedral”.
27 Maret 2000, di Semarang, Gus Dur menegaskan lagi usulannya soal pencabutan Tap MPRS XXV/1966. “Demokrasi tidak mengenal komunis atau bukan komunis”, ujarnya.
1 Februari 2000, dalam pertemuan dengan sekitar 300 masyarakat Indonesia di London, Gus Dur menyatakan, “Ingat, identitas keislaman itu datangnya dari akhlaq pribadi kita, moralitas kita, maupun keyakinan kita, bukan dari institusi apapun. Kalau institusi apapun yang pakai nama Islam harus kita curigai. Itu saja”.
Dalam salah satu tulisannya di Media Indonesia, Gus Dur menulis, “Tetapi, di Indonesia, keinginan untuk meninggalkan ideologi Islam justru datang dari gerakan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU). Ini membuat perkembangan Islam di Asia Tenggara memerlukan perhatian tersendiri.” (Wahid, 1999:26)
Wawancara Gus Dur dengan JIL
Dalam sebuah wawancara dengan komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL), Gus Dur menjawab pertanyaan-pertanyaan aktivis muda JIL. Berikut tanya jawab aktvis JIL dengan Gus Dur:
Bagaimana kalau otonomi daerah juga hendak mengatur persoalan agama?
Gus Dur: Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.
Apakah beberapa daerah yang mayoritas non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?
Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu di tahun 1935, kakek saya dari ayah, Almarhum KH. Hasyim Asy’ari, sudah ngotot-ngotot berpendapat bahwa kita tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara. Alasan kakek saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang berdasarkan pada agama Islam saja.
Gus, ada yang berpendapat dengan adanya RUU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) dan sejumlah perda-perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Apa Gus Dur setuju dengan pendapat itu?
Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka menyamakan Islam dengan Arab. Padahal menurut saya, Islam itu beda dengan Arab. Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua orang tahu bahwa pesantren itu lembaga Islam, tapi kata pesantren itu sendiri bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab agama Buddha.
Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana kira-kira nasib masyarakat non-muslim?
Ya itulah… Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman. Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus. Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut mulu sih… Dan persoalannya itu-itu saja.
Bagaimana dengan barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam masyarakat kita?
Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak dari erotisme itu dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu. Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul. Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutupi hingga matakaki. Sekarang standar moralitas memang sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul lagi. Oleh karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk semua, itu sudah merupakan pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak yang lain. Contoh lain adalah tradisi tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu adalah tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.
Jadi erotisme itu tidak mesti cabul, Gus?
Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu`aththar (The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang isinya tatacara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu cabul, dong? ha-ha-ha… Kemudian juga ada kitab Kamasutra. Masak semua kitab-kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita, kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum—penyanyi legendaris Mesir—bisa sambil teriak-teriak “Allah… Allah…” Padahal isi lagunya kadang ngajak orang minum arak, ha-ha-ha.. Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh dibaca.
Gus, ada yang bilang kalau kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok Islam, karena katanya kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?
Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Alqur’an, ha-ha-ha.. (tertawa terkekeh-kekeh)…Jelas kelihatan sekali. Di Alqur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha…
Bagaimana dengan soal tak boleh membuka dan melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat perda-perda?
Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja. Namun belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik. Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah bukan berarti batasan minimal itu salah. Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu adalah: menyamakan batasan maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai apa. Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat, demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian… ha-ha-ha.. Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka aurat, itu, he-he-he.
Kita kembali ke persoalan negeri kita. Sekarang ada kelompok-kelompok yang sangat rajin melakukan tindak kekerasan, ancaman, intimidasi, dan lain-lain terhadap kelompok yang mereka tuding melakukan penodaan atau penyimpangan agama. Gus Dur menanggapinya bagaimana?
Tidak bisa begitu. Cara itu tidak benar dan melanggar ajaran Islam. Tidak bisa melakukan penghakiman dan kekerasan terhadap kelompok lain atas dasar perbedaan keyakinan. Siapa yang tahu hati dan niat orang. Tidak ada itu yang namanya pengadilan terhadap keyakinan. Keyakinan itu soal batin manusia, sementara kita hanya mampu melihat sisi lahirnya. Nabi saja bersabda, nahnu nahkum bil dlawâhir walLâh yatawalla al-sarâ’ir (kami hanya melihat sisi lahiriah saja, dan Allah saja yang berhak atas apa yang ada di batin orang, Red).
Sejak dulu, kelompok yang suka dengan cara kekerasan itu memang mengklaim diri sedang membela Islam, membela Tuhan. Bagi saya, Tuhan itu tidak perlu dibela!
Kalau orang muslim tidak melaksanakan syariat Islam seperti salat atau ibadah wajib lain, diapakan, Gus?
Begini ya… Saya sudah lama mengenalkan beberapa istilah penting dalam melihat persoalan keberagamaan dalam masyarakat kita. Golongan muslim yang taat pada masalah ritual, biasanya kita sebut golongan santri. Namun ada golongan lain yang kurang, bahkan tidak menjalankan ritual agama. Mereka ini biasanya disebut kaum abangan, atau penganut agama Kejawen. Lantas, kita mau menyebut golongan kedua ini kafir? Tidak benar itu!
Saya baru saja yakin bahwa Kejawen itu Islam. Baru setengah tahun ini. Saya baru yakin ketika mendengarkan lagu-lagunya Slamet Gundono (seorang dalang wayang suket kondang, Red). Saya baru paham betul; ooh, begitu toh Kejawen. Inti ajarannya sama saja dengan Islam. Bedanya ada pada pelaksanaan ritual keagamaan. Kesimpulannya begini: Kejawen dan Islam itu akidahnya sama, tapi syariatnya berbeda. Penganut Kejawen itu Islam juga, cuma bukan Islam santri. Gitu loh… selesai, kan? Gitu aja repot.
(Sumber : http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/11/29/22054/tolak-syariat-islam-di-indonesia-gus-dur-tak-perlu-dibela/, lihat juga : http://islamlib.com/?site=1&aid=819&cat=content&title=wawancara)
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-11-1434 H / 30 September 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com